Tegal – Walikota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M., bersama Dinas Kesehatan Kota Tegal mendapati beberapa makanan yang mendekati masa kadaluwarsa dan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) yang telah habis dan belum diganti di Toko Mira Kota Tegal, saat melaksanakan Operasi Makanan dan Minuman Kadaluwarsa di Toko Mira Kota Tegal, Rabu (18/12/2019
“Waktunya sangat mepet, sampai akhir tahun ini. Ini masih tanggal 18 hanya waktu satu minggu dua minggu, ini pun menjaga saja, dan saya sebagian sudah membeli dan mencoba makan dan tidak masalah,” ungkap Walikota Tegal
Meski memiliki batas waktu hingga beberapa hari lagi, Dedy Yon menyatakan untuk antisipasi agar tidak dikonsumsi oleh masyarakat maka diminta pemilik toko untuk mensterilkan produk tersebut. “Terutama anak-anak yang imun tubuhnya belum kuat, tidak seperti orang dewasa, harusnya membatasi makan makanan tentunya yang tidak layak untuk dimakan seperti batas waktunya sudah melebihi masa kadaluarsa, atau zat perwarna yang tidak berlebihan tau pengawet yang terlalu banyak, diharapkan mulai dari sekarang makanan tersebut mulai steril,” pinta Walikota.
Selanjutnya Dinas Kesehatan Kota Tegal kemudian menyarankan kepada pemilik Toko untuk tidak menerima atau menjual produk dengan ijin PIRT lama dan produk yang mendekati masa kadaluwarsa harus ditarik atau tidak dijual kembali. (Red/Hm/Tim)
626 total views, 2 views today