Tegal – Walikota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, SE.MM mengajak seluruh tokoh agama di Kota Tegal untuk kompak dan bersatu bersama pemerintah untuk melawan serta mendukung upaya pencegahan penyebaran wabah Covid 19 melalui penundaan atau pembatalan kegiatan keagamaan di seluruh Kota Tegal selama 14 hari kedepan.
Pesan tersebut disampaikan Walikota Tegal saat memimpin rapat koordinasi dengan seluruh tokoh agama terkait penanganan wabah Covid 19 di Kota Tegal. Jumat (20/3) di Ruang Rapat Lantai 1 Setda Kota Tegal.
Dedy Yon menyampaikan bahwa tokoh agama harus mampu menjelaskan ke masyarakat memahami perihal kenapa kegiatan harus ditunda ataupun dibatalkan selama kurun waktu 14 hari . Dijelaskan walikota bahwa 14 hari adalah inkubasi Virus Corona, dengan berdiam diri dan tidak melakukan banyak kegiatan yang melibatkan orang banyak harapannya dapat memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Dirinya sangat berharap para ulama maupun tokoh agama di Kota Tegal menunda atau membatalkan kegiatan agama yang melibatkan banyak orang sampai kondisi lebih baik.
“Selain juga agar ulama maupun tokoh agama dapat pengertian kepada masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan tidak menganggap hal ini berlebihan,”ucapnya. Karena bukan cuma di Indonesia saja, bahkan seluruh dunia sudah melakukan upaya ini,” tandas
Wakil Walikota Tegal Muhamad Jumadi, ST MM. Jumadi bahkan berkeinginan melalui inas terkait agar dilakukan sosialisasi serta himbauan menggunakan pengeras suara berkeliling ke masyarakat menghimbau agar banyak diam dirumah.
KH. Abu Chaer An Nur selaku Ketua MUI Kota Tegal kemudian mengungkapkan dukungan nya terhadap Fatwa MUI Pusat dan Jateng maupun langkah Pemkot Tegal terhadap upaya penanganan Covid 19. Tidak lupa pihaknya juga mewanti wanti kepada umat, bahwa selain dengan pendekatan lahiriah, masyarakat juga tidak boleh mengesampingkan upaya batiniah dengan banyak berdoa dan banyak ibadah agar wabah Covid 19 dapat segera berakhir.
Turut hadir rapat tersebut Ketua FKUB Kota Tegal. Drs. H. Suwarso, Ketua MUI Kota Tegal. KH. Abu Chaer An Nur, Ketua Dewan Masjid Kota Tegal M. A. Hayyi, Ketua Parisada Hindu Dharma, I Nyoman Sudiharsa, Ketua Meta Vihara, Suwirta Dharma serta Perwakilan MAKIN dan Konghucu Kota Tegal. Hadir pula jajaran OPD di Lingkungan Pemkot Tegal. (red/hms/tim)
642 total views, 4 views today