Tegal – Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M.,didampingi Wakil Walikota Muhamad Jumadi ST.MM saat membuka Workshop Pemetaan Nomenklatur dan Kode Rekening Program/Kegiatan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, di Hotel Louis Kienne Pemuda Semarang, Jum’at (28/02/2020) malam, meminta segenap OPD untuk segera melaksanakan penyesuaian peraturan agar tepat pada waktunya tanpa mengalami keterlambatan.
Terkait hal tersebut Pemerintah Kota Tegal akan melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) No. 70 dan No. 90 Tahun 2019 , yakni tahun 2021. Kedua peraturan tersebut tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah dan tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
Wali Kota berharap berbagai kendala dan persoalan yang timbul dalam proses penyesuaian dan implementasi peraturan baru tersebut dapat dicari solusi terbaik. Dirinya berharap segenap OPD agar mengikuti kegiatan ini sampai selesai, karena workshop ini sangat penting. Jika ada kendala atau persoalan diperkirakan bakal yang timbul dalam implementasi peraturan ini, saya minta masing-masing peserta tidak sungkan-sungkan untuk bertanya dan berkonsultasikan kepada para narasumber sehingga dapat dicari solusi terbaik,” kata Dedy Yon.
Workshop dihadirkan Narasumber dari Kemendagri antara lain Direktur Pelaksanaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Bahri, S.STP., M.Si., dan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kemendagri Asmawa, AP., M.Si, Kasi Wilayah IIIA, Dit. PEIPD Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Anang Indiawan Lastika Putra, S.E., M.Si,
Sedangkan Johardi menyebut Kota Tegal dalam implementasi Permendagri Nomor 70 Nomor 90 Tahun 2019 sedang berproses. Hanya tinggal implementasinya untuk mengarah kepada kesempurnaan. Namun dikatakan Johardi, dalam proses ini harus ada satu pemahaman terhadap hasil workshop yang dilaksanakan
Hadir dalam Workshop tersebut Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi, S.T., M.M., Sekda Kota Tegal Dr. Drs. Johardi, M.M., para Staf Ahli Wali Kota, asisten, Kepala OPD di Lingkungan Pemkot beserta Kasubbag program masing-masing OPD di Lingkungan Pemkot Tegal. (red/tim)
778 total views, 2 views today