Tegal – Rapat Koordinasi Forkopimda terkait penanganan covid-19 di ruang Adipura. Kamis (26/3) membahas tentang pemberlakuan zona merah Kota Tegal dengan sekaligus menandatangani MoU Gugus tugas covid-19 dalam menindak lanjuti tugas tugas pemerintah mengantisipasi merebaknya virus corona di Kota Tegal termasuk apakah perlu di berlakukanya lock down atau hanya sebatas di titik tertentu saja
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono SE MM menyarankan kepada masyarakat yang masih berada di perantauan jika bisa tidak melakukan mudik terlebih dahulu, demi menjaga kesehatan kita bersama dan demi menjaga keluarga kita semua, jadi mohon pengertianya, harapnya
Sedangkan terkait anggaran yang akan di gunakan pemerintah Kota Tegal akan menggunakan dana bencana yang sudah stanbay karena dengan adanya kejadian luar biasa ( klb) di Kota Tegal, semua upaya akan dikerahkan.
Ditempat yang sama Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi ST.MM memaparkan terkait pengajian akbar yang menggunakan straeming nanti yang akan diadakan Kamis (26/3) malam pukul 20.00 wib tersebut sangat memungkinkan diadakan, karena sebagai wujud teknologi yang perlu di pergunakan untuk mengantisipasi tertularnya virus sekaligus memutus mata rantai tersebarnya covid-19.
Dalam pelaksanaannya nanti, Systemnya sama seperti Conference Call nanti akan seperti moderator, masing masing berada ditempat masing masing yang kemudian terus nanti dipersilahkan bicara, dengan system paralel saat itu juga Live Streaming dan hal ini menjadikan seluruh masyarakat bisa melihat dan mendengar, paparnya
Ia juga menambahkan pemerintah juga berencana akan mengadakan pasar murah di semua kelurahan se kota tegal untuk menanggulangi dampak dari penutupan ruas jalan tertentu untuk meringankan beban masyarakat Kota Tegal, terkait pedagang kaki lima yang ada di alun alun akan di berikan subsidi, itu pun dengan ketentuan yang berlaku
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal menyayangkan adanya berita hoax yang disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan akan memproses karena itu sangat meresahkan masyarakat jadi harus di tindak tegas dan meminta kepada masyarakat kota tegal agar sadar dan menyangi keluarga masing masing sehingga tidak ada terjadinya korban berkelanjutan, ayo kita bersama saling menjaga.
Sedangkan untuk Kecamatan dan Kelurahan, Ia meminta harus di laksanakan tentang pemahaman pemahaman bahaya virus corona dan untuk memetintahkan Rt dan Rw untuk saling mengawasi setiap warganya untuk melaporkan dari untuk segera memeriksakan ke puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk keselamatan kita bersama ayo jangan malu malu untuk kebaikan bersama, ungkapnya.(red/tim)
678 total views, 2 views today