TEGAL – Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Wakil Walikota Tegal Muhamad Jumadi bersama Ketua DPRD Kusnendro gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Pembangunan Taman pancasila yang berlokasi di depan Stasiun Kereta Api Kota Tegal, di ruang Komisi I Gedung DPRD Kota Tegal. Rabu (12/2)
Dalam paparannya Wali Kota Tegal menyampaikan wacana terkait keberadaan Taman Pancasila, yakni akan memberikan fasilitas untuk lebar jalan keseluruhan 40 meter , trotoar lebar 4 meter di setiap bahu jalan maupun pembatas tengah dan dilengkapi lampu hias serta penataan pohon dan kursi untuk bersantai di pinggir trotoar.
Guna memudahkan pemantauan keamanan, Pos Polisi yang ada dilokasi sekitar Taman Pancasila, akan di geser kelokasi yang ada di sekitar Alun alun demi memudahkan pengawasan dalam memberikan rasa nyaman.
Selanjutnya dalam rapat dengar itupula Wakil Walikota Tegal memberikan paparan terkait penataan area parkir guna mencegah kesemrawutan yang bisa saja terjadi dan mengurangi keindahan serta kenyaman. Penataan akan dilakukan di lokasi tersebut dengan harapan dapat mewujudkan rasa nyaman para pengguna jalan, terutama pejalan kaki.
Alih fungsi trotoar dan penataan taman bunga tetap akan diterapkan dengan baik sehingga fungsi trotoar sebagai fasilitas bagi pengguna jalan dapat terpenuhi, sejatinya trotoar bukanlah untuk berjualan (red/Dar/tim)
722 total views, 2 views today