.
JAKARTA – Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi, S.T., M.M. kepada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia di Jakarta, memaparkan Konsep Penanganan Kawasan Siwatu.Selasa (11/012/2020).
Hal ini disampaikan bersama Kepala Disperkim Kota Tegal Ir. Eko Setyawan, MUM., Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tegal Sugiyanto, S.T., M.T., memaparkan usulan tersebut kepada Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Ir. Didiet Arief Akhdiat, M.Si.
Dihadapan Subdit Kawasan Permukiman Wilayah II Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Soelistianing Kusumawati, S.T., M.T., Kepala Satker Infrastruktur Berbasis Masyarakat dan PPK Kotaku Mokhamad Fakhur Rifqie, dipaparkannya usulan penataan kawasan Siwatu.
Terkait hal tersebut diatas Wakil Walikota Tegal menyampaikan harapan KemenPUPR dapat mendukung penuh program tersebut hingga terealisasinya kawasan Siwatu yang sebelumnya kumuh kemudian dibangun menjadi Kawasan Pariwisata Nasional Tegalsari Kota Tegal. Dalam paparnnya tersebut Wakil Walikota Tegal berharap, proses program penataan kawasan Segmen Siwatu, tidak ada halangan yang berarti.

Dirinya menghimbau kesadaran masyarakat untuk bersama sama berperan aktif menjaga kawasan Siwatu, Adapun fasilitas yang akan di bangun, meliputi jalan setapak di pinggir Sungai Siwatu sepanjang kurang lebih 600 meter dari pinggir Sungai Sibelis hingga Jalingkut, rumah warga menjadi menghadap ke Sungai Siwatu, Jembatan dari jalan ke Area Polder Tegalsari, Pelebaran Jalan Blanak, Taman, Floating Market di sebelah timur Polder Tegalsari.
Dalam kesempatan itu pula Soelistianing Kusumawati menyebut terkait DED yang dipaparkan Tim Leader Techinical Management Consultan Provinsi Jawa Tengah Agus Setianto, desain teknis pembangunan kawasan untuk segera diselesaikan dan mendapat prrhatian khusus.
Sebelumnya, dalam upaya pembangunan penataan permukiman Siwatu Tegalsari, Pemerintah Tegal telah melaksanakan Sosialisasi kepada warga yang terdampak, Coaching Clinic pada Rabu (11/12/2019) dan paparan rencana penataan kawasan Permukiman Kumuh di sepanjang Bantaran Saluran/Sungai Siwatu Kelurahan Tegalsari kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah 2 Provinsi Jawa Tengah Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Semarang pada Rabu (5/2/2020).
Pemerintah Kota Tegal menggandeng Pemerintah Pusat melalui KemenPUPR agar dapat memperoleh bantuan dari World Ban sebagai pembiayaan Revitalisasi kawasan kumuh Pesisir Barat Kota Tegal Segmen Siwatu. (Red/Kontributor HM/tim)
695 total views, 2 views today