Tegal – Wakil Walikota Tegal Muhamad Jumadi, ST.MM bersama Kepala ATR / BPN Kota Siyamto, Ptnh, M. Si serta Ketua STPN Yogyakarta Dr. Ir. Senthot Sudirman membahas tentang kelanjutan MoU Implementasi Peta Zona Nilai Tanah di Kota Tegal yang sebelumnya telah di tandatangani oleh Pemkot Tegal dan Kantor ATR/BPN Kota Tegal bulan Desember lalu. Termasuk menerapkan Aplikasi Monitoring Pembayaran Pajak dalam rangka upaya peningkatan PAD Kota Tegal.
Bahkan Wakil Walikota Tegal Muhamad Jumadi, ST MM dalam rapat menginstruksikan agar dinas terkait melalui BP4D, Bagian Tata Pemerintahan dan Dinas Kominfo serta Badan Keuangan Daerah untuk langsung action melakukan MoU dengan STPN Yogyakarta sebagai langkah lanjutan.

Pemerintah Kota Tegal bersama Kantor Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR /BPN) dan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta segera meluncurkan program Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) berbasis bidang serta Aplikasi Monitoring Pembayaran Pajak di Kota Tegal.
Rencana kerjasama antara ketiga belah pihak diatas disampaikan dalam rapat tindak lanjut yang diselenggarakan Pemkot, ATR/BPN dan STPN di Kantor ATR/BPN Kota Tegal. Senin (10/2).

Ketua ART/BPN Kota Tegal Siyamto, A. Ptnh, M.Si dalam rapat nya mengungkapkan bahwa Zona Nilai Tanah penting sebagai database yang dapat digunakan dalam mendukung program pembangunan Smart City Kota Tegal.
Menurutnya akan banyak keuntungan, selain berpotensi meningkatkan PAD Kota Tegal, data dalam Peta ZNT akan sangat bermanfaat sebagai acuan program pembangunan karena itu dirinya berharap program ini segera dapat dilaksanakan.
Sedangkan Ketua STPN Yogyakarta Dr. Ir. Senthot Sudirman mengatakan bahwa Peta ZNT dibuat untuk memberikan seluruh informasi pada bidang tanah. Data tersebut dikatakan sentot merupakan aset yang dapat dijadikan data base sebagai data tunggal yang akan dapat digunakan bersama, adapun terkait Aplikasi Monitoring Pembayaran Pajak dirinya menilai hal itu akan sangat bermanfaat dalam memantau pembayaran pajak dari para wajib pajak.
Dari data pemilik tanah, nomer sertifikat hingga data pihak pengelola tanah atau lahan tersebut akan diketahui dari aplikasi tersebut,”ucapnya.
Peta ZNT dan aplikasi tersebut kata Senthot akan menjadi aset yang sangat berharga nantinya, karena sangat memudahkan dalam perencanaan pembangunan. (red/hm/tim)
923 total views, 4 views today