Slawi – Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Tegal hadirkan aplikasi android e-PBB, guna mempermudah pelayanan dalam membayar pajak.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono, aplikasi ini untuk memudahkan para wajib pajak dalam hal membayar pajak, dan tak perlu harus antri cukup menggunakan aplikasi di ponsel masing masing, saat acara Kabar Bupatiku tentang Sosialisasi Aplikasi E-PBB di Bappenda pada Senin (2/ 3) pagi, yang dipandu oleh Kominfo Kabupaten Tegal
Sejatinya masyarakat dapat membayar pajak kapan dan dimana pun berada. “Tinggal klik kita sudah bisa membayar. Ini merupakan inovasi yang bagus untuk mempermudah masyakarat akan membayar pajak bumi maupun bangunan,” tuturnya
Adanya aplikasi ini, Ia berharap masyarakat dapat semakin terbantu dalam melakukan pembayaran PBB dan meminta kepada Bappenda untuk mensosialisasikan aplikasi e-PBB ke masyarakat luas. Mulai dari pegawai di lingkungan Pemkab Tegal, kecamatan hingga desa dan masyarakat di Kabupaten Tegal.
Masih dalam pembahasan yang sama, Kepala Bidang Pajak Daerah Bappenda Yosa Abadi menyampaikan bahwa aplikasi e-PBB ini merupakan pengembangan dari aplikasi Info PBB sebelumnya.
Dengan menggunakan aplikasi ini, para wajib pajak dapat mengetahui detail objek pajak, status pembayaran dan riwayat pembayaran, akses link pembayaran, mencetak Suray Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) secara elektronik maupun mencetak Surat Tanda Terima Sementara (STTS) secara elektronik.
“Aplikasi e-PBB ini berbasis android yang diperuntukkan bagi masyarakat umum. Cukup mengunduh aplikasi ini di playstore kemudian ketik e-PBB Kabupaten Tegal kemudian unduh,” jelas Yosa.(red/tim)
731 total views, 4 views today