Tutup Tempat Hiburan dan Wisata, Wali Kota Tegal Imbau Sediakan Hand Sanitizer

  • Whatsapp

Tegal – Senin (16/3) Walikota Tegal H. Dedy Yon, Supriyono, SE.MM mensosialisakan Surat Edaran Walikota Tegal No. 443/ 002 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Desease (Covid 19) di Kota Tegal.

Sosialisasi dilakukan pada Rakor Koordinasi Kesiapsiagaan dan Antisipasi Covid 19 yang dihadiri Wakil Walikota Tegal Muhamad Jumadi, ST. MM dan Jajaran Forkopimda serta 300 undangan dari berbagai unsur elemen masyarakat di Gedung Adipura Komplek Balaikota Tegal.

Dalam surat edaran tersebut juga dicantumkan layanan informasi tentang Covid 19 di Hoteline Service PSC 119 di No.082211555119,Website dinkes.tegalkota.go.id dan Instagram di @dinkeskotategal.

Menurut Wali Kota pusat keramaian seperti Tempat Hiburan seperti Karaoke, Spa, dan Diskotik disinyalir menjadi tempat dengan resiko tinggi penularan Covid, hal itu kata walikota karena banyak orang asing maupun turis dengan kondisi kondisi kesehatan yang tidak diketahui berkumpul dan berdesak desakan di satu tempat.

Wali Kota juga menghimbau berbagai pihak seperti perkantoran, bank hingga hote dan rumah makan di Kota Tegal untuk menyediakan “Hand Sanitizer”. Antisipasi lainnya yang saat ini dilakukan Pemkot Tegal yakni menyediakan 11 ruang isolasi bagi pasien yang suspect maupun positif covid 19. 11 ruang isolasi tersebut berada di RSUD Kardinah 3 unit dan RSI Harapan Anda 8 Unit. “Tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan ditambah jika dibutuhkan”, tandas walikota

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal dr. Sri Prima Indraswari dalam kesempatan tersebut kemudian menjelaskan bahwa langkah penting untuk menangkal Corona Virus yakni dengan meningkatkan kekebalan tubuh melalui makan makanan bergizi, istirahat cukup serta rajin berolahraga. Langkah lainnya yakni berperilaku hidup bersih dengan rajin mencuci tangan menggunakan sabun serta menerapkan etika batuk serta menjaga kebersihan lingkungan. Dari data yang disampaikan pihaknya di Jawa Tengah sendiri Kasus Covid 19 per tanggal 15 Maret yakni Pasien Positif Covid 4, Pasien Meninggal Dunia 1,
Pasien Dalam Pengawasan 49, Pasien Dirawat 11, dan pasien diperbolehkan pulang 38.

Sedangkan dari pantauan situasi terkini informasi yang disampaikan oleh Humas Protokol melalui press rilis grup, per 15 Maret 2020 di Kota Tegal Suspek Covid 19 = Satu kasus negatif, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 1, Orang Dalam Pemantauan (ODP) 1, Notifikasi yang di Pantau 11 orang (10 orang telah melewati masa pemantauan 14 hari dalan keadaan sehat dan 1 orang dalam pemantaun. RSUD Kardinah sendiri saat ini Per 15 Maret 2020 telah merawat 4 pasien dalam pengawasan dengan 3 orang negatif dan 1 orang PDP. (red/sumber HMS Kota Tegal)

 612 total views,  2 views today

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *