TEGAL – Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M didampingi Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi ST.MM ingatkan Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal untuk menjaga dan bertanggung jawab terhadap kinerjanya.
“Saya berharap apa yang saudara-saudara sudah berkomitmen mendandatangani ini tentunya harus bisa dijaga dengan baik. Karena bagaimanapun keberhasilan Kota Tegal tidak hanya di tangan saya, Wakil Wali Kota dan Pj. Sekda, akan tetapi juga seluruh jajaran OPD, ungkap Wali Kota usai penandatanganan bersama Perjanjian Kinerja Pemerintah Kota Tegal dan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, di Gedung Adipura, Selasa (28/01/2020).
Wali Kota bersama tiga puluh Kepala OPD dari Pj. Sekda sampai Camat bersama sama menandatangani Perjanjian Kinerja disaksikan Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi, S.T., M.M.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tegal Ismail Fahmi, S.IP., M.Si menyebut tujuan penandatanganan Perjanjian Kinerja sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur, menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur, sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran dan lain sebagainya.sehingga OPD dapat melaksanakan kinerjanya dengan baik,
Wali Kota meminta supaya menghilangkan 5D ketika ada rapat. “Saya berharap saudara-saudara menghilangkan 5D (Datang, Duduk, Diam, Dengar, terus Duit). Ini benar-benar untuk dihilangkan. Jadi kalau sudah disampaikan ini harus mau bertanggung jawab, apalagi hal-hal yang tentunya krusial akan berdampak di belakang,” tutur Wali KotaTegal (red/Tim)
767 total views, 4 views today