Tegal – Selasa (2/6) Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tegal dalam menindaklanjuti penerapan New Normal melakukan sosialisai langsung kemasyarakat.
Sosialisasi dan imbauan kali ini dilakukan di Alun alun Kota Tegal, dengan memberikan arahan langsung bagi masyarakat yang melintas maupun berada di alun alun.
Terkait sanksi bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, Kepala Trantibum Kota Tegal Edi Sudirman menjelaskan, bahwa sangsi yang diberikan ringan, mereka yang tidak menggunakan masker di sanksi selain push up juga menyanyikan lagu kebangsaan, seperti garuda pancasila dan sebagainya.
Sosialisasi penggunaan masker sesuai protokol kesehatan di Kota Tegak memang masih sulit, namun dikarenakan kesadaran masyarakat yang tinggi, lambat laun mereka akan terbiasa dengan pola hidup sehat.
O
Ia juga menambahkan, sosialisasi dalam penerapan ini akan dilakukan secara rutin dan diberbagai titik keramaian, Dirinya yakin karenakan untuk kesehatan, masyarakat akan mengikuti, hanya memang merubah kebiasaan untuk hidup sehat membutuhkan proses, dan kesadaran masyarakat akan kesehatan bersama. (red)
1,396 total views, 2 views today