Tegal – Wali Kota Tegal Dedi Yon Supriyono SE MM. bersama wakil walikota Jumadi ST MM serta sekda kota Tegal drs johardi, lakukan monitoring tempat hiburan malam menindak lanjuti intruksi dan arahan Gubernur Jawa Tengah terkait pencegahan virus Corona. Senin (16/3) Malam
Hal ini dilakukan, lokasi tempat hiburan malam menjadi titik pusat kumpul orang dari berbagai wilayah untuk menikmati hiburan, sehingga pemerintah Kota Tegal untuk sementara lokasi tersebut untuk meniadakan kegiatan yang sifatnya dapat menimbulkan tertularnya virus corona ncov19.yang lgi merebak di wilayah indonesia.
Wali Kota Tegal dalam pesannya menegaskan bagi pengelola tempat hiburan malam jika masih bandel untuk tetap melakukan operasi usaha maupun melayani tamu, maka Pemerintah KotavTegal akan menutup usahanya dan kalau perlu diberikan sangsi akan mencabut perijinanya.
Ia menghimbau bagi para pengelola agar mematuhi aturan yang berlaku, sebab penyebaran virus corona bukan saja menjadi permasalahan di Kota Tegal, namun di semua wilayah, terangnya
Monitoring yang dilakukan tersebut, sejatinya merupakan upaya pencegahan yang dilakukan Pemerintah Kota Tegal agar Kota Tegal terbebaskan dari mewabahnya virus Corona dan mengikuti arahan intruksi Pemerintah Pusat. (red/tim)
1,526 total views, 2 views today