Tegal – Usai ditandai dengan penyemprotan desinfektan keseluruh Kota Tegal. Jumat (22/5) siang tadi, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono SE.MM di dampingi Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi ST.MM malam ini melakukan upacara penutupan penerapan PSBB.di Alun alun Kota Tegal.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Tegal di Mulai sejak 23 April 2020 – 23 Mei 2020 dengan apel bersama di Jalan Proklamasi Kota Tegal.
Dalam sambutannya Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono SE.MM menyampaikan penutupan PSBB bukan berarti selesai upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Tegal terkait pencegahaan penyebaraan virus covid-19, namun akan tetap dilakukan evaluasi berkala dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Tak hanya itu Wali Kota Tegal juga melakukan sujud syukur, dan menapresiasi masyarakat atas kerjasamanya dalam meningkatkan kesadaran untuk bersama sama melawan covid-19
Terkait acara kembang api, Wali Kota Tegal menerangkan, pemerintah Kota Tegal membatalkan acara tersebut menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dikhawatirkan menimbulkan kerumunan orang untuk menyaksikan. KotabTegal Zona Hijau masyarakat diminta untuk terus mempertahankan, dikarenakan wilayah yang berdampingan masih berada di zona merah, paparnya
Sedangkan Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi ST.MM dalam kesempatannya menyampaikan, Walaupun Penerapan PSBB ditutup namun masyarakat harus tetap waspada, sebab kita tahu kapan pandemi ini berakhir, untuk masyarakat diharapkan tetap mengikuti anjuran pemerintah dalam tatanan protokol kesehatan. (red)
588 total views, 2 views today