YOGYAKARTA – Wabah Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) semakin
merebak di beberapa daerah yang ada
di Indonesia. Menindaklanjuti kondisi
demikian, Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia telah melakukan
serangkaian upaya pencegahan,
penanganan, pengendalian, dan sejumlah kegiatan termasuk refocusing anggaran guna mengantisipasi makin meningkatnya korban Covid-19 di tanah air.
Begitupun dengan Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan HAM Daerah
Istimewa Yogyakarta yang pada hari ini,
Senin (23/3/2020), merespon dengan
cepat kondisi dan situasi tersebut dengan
mengadakan rapat koordinasi pimpinan
tinggi pratama dan para Kepala Unit
Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan
se-DIY secara Teleconference. Rapat ini membahas sejumlah hal terkait koordinasi dan komunikasi pencegahan Covid-19.
Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan, GAP Suwardani, menyampaikan bahwa jajaran Divisi Pemasyarakatan beserta seluruh UPT Pemasyarakatan telah menyiapkan
sarana kesehatan bagi 1.040 petugas
Pemasyarakatan.
“Kami sediakan masker, vitamin, serta pengadaan alat disinfektan yang tersebar di seluruh UPT Pemasyarakatan di DIY, ” ujar Ayu.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham
D.I. Yogyakarta, Indro Purwoko,
menambahkan segera menindaklanjuti
Surat Edaran Sekretaris Jenderal
Kemenkumham terkait upaya penanganan dan pencegahan Covid-19 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Untuk itu pihaknya menegaskan akan
memenuhi edaran tersebut dan berpesan kepada seluruh jajarannya untuk selalu mematuhi anjuran protokol kesehatan dari pemerintah pusat agar terjaga dari Covid-19.
“Minimalisasikan komunikasi langsung dengan orang sekitarnya. Jangan meremehkan Covid-19 karena sudah banyak korban meninggal dunia
akibat virus ini. Lakukan screening
bagi yang berstatus ODP (Orang Dalam
Pengawasan), dan dipersilakan untuk
Work from Home (berdinas dari rumah)
selama 14 hari, ” cetus Indro dalam
rapat koordinasi secara Teleconference
bertempat di ruang rapat Kantor wilayah.
(yogya.kemenkumham.go.id Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta )
639 total views, 2 views today