Tegal – Protokol kesehatan dengan ketat selama masa relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan terus digunakan oleh Pemerintah Kota Tegal dalam membuka kembali dunia usaha.
Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi saat mengecek kesiapan tempat usaha dalam rangka membuka kembali usaha di lokasi Transmart Tegal, Kamis (14/05/2020).
mengatakan upaya pelaksanaan relaksasi tetap memperhatikan protokol kesehatan, artinya masyarakat jangan anggap sepele meskipun Kota Tegal sudah zona hijau.
“Ini kita lakukan agar tidak terjadi lagi outbreak di Kota Tegal dan ini adalah lebih ketat tiga kali. Artinya harus hati-hati, hati-hati dan hati-hati,” tegasnya
Dirinya juga menyebutkan bahwa upaya relaksasi tersebut diperintah langsung oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono untuk mengecek langsung masing-masing mall di Kota Tegal. Apakah mereka sudah siap atau tidak. Kalau memang siap, ok, go head. Tapi kalau tidak siap, tahan dulu. Sampai benar-benar mall mau mengikuti protokol kesehatan,” paparnya
Adapun protokol kesehatan di mall-mall yang diwajibkan oleh Pemkot Tegal antara lain adanya tempat cuci tangan, ada disinfektan, ada pengecek suhu badan, pada saat naik elevator diberikan jarak antar pengunjung, tidak boleh bergerombol, makanan tidak terbuka tetapi dibungkus dengan plastik.
“Aturan seperti itu yang kita ketatkan baik supermarket, mall, maupun rumah makan. Contoh kecil sendok, tidak ditaruh begitu saja. Tapi dipakai plastik atau tisu, satu-satu. Pada saat mau makan baru diberikan, tidak boleh diletakan begitu saja,” terang Jumadi.
Demikian juga buah-buahan dibungkus plastik agar aman. Dikatakan Jumadi, protokol kesehatan tersebut dilaksanakan sampai Pandemi ini berakhir.
“Selanjutnya akan kita evaluasi setiap saat per hari kita lihat. Kalau memang mereka mau taat aturan, lanjutkan. Tapi kalau tidak kita stop,” tutur Jumadi yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr. Sri Prima Indraswari.
Selain itu pihak pemerintah juga akan melakukan pengecekan terkait makanan kadaluarsa, kesiapan Hari Raya Idul Fitri 1441 H agar makanan kadaluarsa yang sudah expired tak terjual atau dikonsumsj oleh masyarakat. (red)
888 total views, 4 views today