Tegal – Guna memastikan pelaksanaan protokol kesehatan di beberapa pusat perbelanjaan, Wakil Wali Kota Muhamad Jumadi ST.MM, Selasa (19/5)) melakukan monitoring langsung pelaksanaan protokol kesehatan di Pusat Perbelanjaan.
Monitoring terhadap pusat perbelanjaan di Kota Tegal dilakukan secara rutin terkait penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan (mall) Hal ini guna memastikan bahwa pusat perbelanjaan steril, dikarenakan pandemi covid-19 belum berlalu.
Dalam pelaksanaannya terkait penerapan protokol kesehatan, Pemerintah Kota Tegal melakukan rapid test kepada pengunjung di sejumlah pasar tradisional dan mall.
Muhamad Jumadi, Wakil Walikota Tegal menuturkan rapid test bukan satu-satunya cara namun sebagai upaya preventif menjaga masyarakat dari Covid 19.
Artinya Pemerintah Kota Tegal tetap menjaga masyarakat, sehingga berbagai upaya dalam menjaga perekonomian di Kota Tegal penerapan protokol kesehatan dalam kaitan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tersebut masih harus dilakukan dan dievaluasi terus menerus secara rutin. pungkasnya (red)
676 total views, 2 views today