Tegal – Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal ke 11 dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap pengantar LPP APBD Kota Tegal tahun anggaran 2019 berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Tegal.
Dalam rapat tersebut hadir Walikota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, Ketua DPRD Kusnendro, Wakil Ketua DPRD Habib Ali Zaenal Abidin dan Wasmad Edy Susilo. Hadir pula anggota DPRD dan OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal. Kamis (2/7).
Dalam penyampaian pemandangan umum tersebut seluruh fraksi menerima Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 untuk dibahas lebih lanjut oleh Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal.
Selain itu, seluruh fraksi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tegal dan berharap Pemkot Tegal mampu mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.
Dalam pandangan fraksi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti yang disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan agar Pemkot dapat mengoptimalkan pengelolaan aset, dan nantinya kedepan Pemkot mampu menempatkan aset secara proporsional dan memiliki kemanfaatan artinya bahwa pengelolan dan penataan aset mampu menghasilkan pendapatan di satu sisi,dan pada sisi yang lain dapat memberikan kemanfatan secara langsung lewat pemberian kesempatan pendayagunaan aset oleh masyarakat yang dapat mendorong peningkatan kesejahteraan.
Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) juga menyoroti hal yang sama yakni aset dimana belum optimalnya dalam melakukan inventarisasi, pencatatan, pengamanan, dan penghapusan terkait pengelolaan aset tetap di lingkungan pemerintah Kota Tegal, oleh karenanya fraksi Partai Golkar menekankan supaya kepala OPD terkait dalam melaksanakan tugasnya lebih cermat lagi.
Sedangkan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan bahwa keberhasilan Pemkot Tegal meraih opini WTP merupakan kerja keras dari semua pihak antara eksekutif dan legislatif, diharapkan ke depan dalam sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar lebih ditingkatkan lagi, mudah-mudahan opini tersebut akan terus tercapai di tahun-tahun berikutnya dan dapat menjadi motivasi untuk Pemerintah Kota Tegal dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Tegal. Namun pada dasarnya opini WTP hanyalah sebatas laporan neraca keuangan yang di sampaikan oleh pemerintah sebagai bentuk aplikasi sistem pertanggungjawaban anggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah sebagai wujud akuntabilitas pengelolaan dan penggunaan anggaran, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang sesungguhnya adalah laporan pertanggungjawaban yang dapat di orientasikan dan dapat di rasakan betul kemanfaatannya oleh masyarakat, untuk itu Fraksi PKB berharap Pemerintah Kota Tegal dapat melalukan evaluasi secara berkala dalam berbagai aspek untuk pencapaian dan tujuan pembangunan di segala bidang.(red)
966 total views, 2 views today