Jakarta – Kementerian Perindustrian terus mendorong Industri Farmasi di dalam negeri agar semakin meningkatan kegiatan risetnya, sehingga dapat menghasilkan inovasi produk yang berdaya saing tinggi. Langkah ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pasar domestik dan permintaan ekspor. Dalam kunker di PT Dexa Laboratories of Biomolecular Science, Cikarang, Bekasi, Jabar, (11/3).
Menperin Agus Gumiwang menyampaikan, Kemenperin ingin memperkuat struktur Industri Farmasi di dalam negeri. Salah satunya melalui kegiatan riset, seperti pengembangan obat herbal.
Menperin mengapresiasi kepada Dexa Group selaku perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia yang berdiri sejak tahun 1969 ini mampu menyediakan berbagai produk farmasi yang berkualitas IndustriFarmasi , Produk-produk Dexa Group tidak hanya untuk konsumen lokal, tetapi juga telah diekspor ke berbagai negara di empat benua, yakni Afrika, Asia, Amerika, dan Eropa
Menperin menambahkan, pihaknya bertekad untuk terus menumbuhkan sektor Industri Farmasi di tanah air dengan memperluas akses pasar dan meningkatkan utilisasinya Kemudian, Kemenperin turut mendorong upaya Industri Farmasi agar dapat mengurangi impor bahan baku dan menghasilkan substitusinya
Di sisi lain, Kemenperin juga memacu pengembangan industri farmasi di tanah air agar berdaya saing hingga kancah global. Adapun langkah strategis yg perlu dijalankan, mendorong masuknya investasi untuk perkuat struktur manufaktur dlm negeri & hasilkan produk substitusi impor
Pemerintah telah mencanangkan program akselerasi pengembangan sektor Industri Farmasi melalui penerbitan Paket Ekonomi Kebijakan XI yang dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan (Alkes). Hingga saat ini, kekuatan Industri Farmasi di dalam negeri, didukung sebanyak 206 perusahaan, yang didominasi 178 perusahaan swasta nasional, kemudian 24 perusahaan Multi National Company (MNC), dan empat perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Suplai produk farmasi di pasar domestik, mampu dipenuhi oleh produksi lokal sebesar 76%, Kemenperin mencatat, pada kuartal IV thn 2019, industri kimia, farmasi, dan obat tradisional mampu tumbuh 18,57% atau melonjak drastis dibanding pertumbuhan kuartal III-2019 yg menyentuh 9,47%. Capaian tsb juga melampaui pertumbuhan ekonomi sebesar 4,97% pada kuartal IV-2019
Sementara itu, nilai PDB industri kimia, farmasi, dan obat tradisional pada kuartal IV tahun 2019 mencapai Rp22,26 triliun, melonjak dibanding kuartal III-2019 sebesar Rp20,46 triliun
Berikutnya, sepanjang tahun 2019, nilai ekspor produk industri farmasi dan obat tradisional menembus hingga USD597,7 juta, naik dibanding perolehan di tahun sebelumnya sekitar USD580,1 juta Industri Farmasi (red/Sumber akun twitter Kemenperin)
671 total views, 6 views today