Tegal – Untuk memastikan New Normal bisa berjalan baik maka pemerintah harus melakukan upaya yang sistematis, terkordinasi dan konsisten dalam melakukan pengawasan publik.
Pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi utk memastikan pemeriksaan kesehatan yang massif, tersedianya sarana perawatan dan peralatan medis, melindungi mereka yang paling rentan melalui penyiapan pengamanan sosial yg tepat sasaran dan perlindungan kesehatan.
Bahkan terkait hal tersebut Pemkot Tegal menggratiskan biaya pengurusan surat pernyataan sehat dan rapid test bagi warga Kota Tegal yang akan kembali ke DKI Jakarta.
Syaratnya, warga tersebut mudik ke Kota Tegal dalam keadaan legal.
Hal itu dapat dibuktikan melalui Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dari Pemprov DKI Jakarta.
Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi mengatakan, pihaknya akan memberikan surat keterangan sehat bagi warga Kota Tegal yang betul- betul membutuhkan. Terlebih bagi mereka yang membutuhkan untuk kembali ke Jakarta.
Kami akan kasih gratis. Tidak ada bayar- bayaran di Kota Tegal,” paparnya Jumat (29/5/2020).
Dengan catatan bagi mereka yang mematuhi aturan dari Pemprov DKI Jakarta, selain itu prosedur awal warga harus mendatangi dan meminta surat keterangan sehat di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal.(red)
577 total views, 4 views today