Pemerintah Terus Monitoring Dampak Pemberian Insentif pada Masyarakat

  • Whatsapp

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menyampaikan bahwa Pemerintah akan terus melakukan monitoring terhadap berbagai policy measures atau langkah-langkah kebijakan termasuk cadangan untuk pemberian insentif pajak.

“Itu masih di dalam yang Rp405 triliun yaitu menggunakan yang pos dukungan industri, yang tadi disampaikan Pak Menko Rp70 triliun ada di situ,” kata Menkeu saat memberikan jawaban dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas), Rabu (22/4/2020).

Hal ini, menurut Menkeu, termasuk di dalamnya untuk insentif-insentif perpajakan, untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) termasuk sebagian dari subsidi bunga maupun berbagai bea masuk yang ditanggung pemerintah, pajak UMKM yang ditanggung pemerintah, itu dimasukkan ke Rp70 triliun.

“Yang kita memang masih perlu matangkan dan Presiden mengharapkan itu segera, adalah yang program pemulihan ekonomi yang menyangkut sisi Rp150 triliun tapi posnya ada di dalam below the line atau istilahnya pembiayaan,” imbuh Menkeu.

Ini, menurut Menkeu, yang sedang dimatangkan bersama Bank Indonesia (BI), termasuk berbagai program-program yang dilakukan kalau nanti memang bisa digunakan pos pembiayaan, dimana pembicaraan mengenai kebutuhan likuiditas akibat perbankan harus mengalami penundaan pembayaran pokok dan bunga selama 6 bulan dan lain-lain.

“Itu yang akan dijaga secara hati-hati oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan kami (Kementerian Keuangan). Tapi back up-nya adalah Rp150 triliun yang sedang kita hitung lagi,” jelas Menkeu seraya menegaskan ada beberapa hal yang terus dilakukan yakni monitoring terhadap insentif.

Seperti disampaikan Menko Perekonomian, Menkeu jelaskan pada waktu itu meluncurkan insentif yang pertama, tadi fokusnya hanya sektor pariwisata, kemudian ternyata yang kedua kena sektor industri, saat ini ternyata ini makin meluas, sehingga diperluas dari industri manufaktur 19 sektor menjadi 18 sektor, 740 lebih KBLI. (keu//pusatsiaranpers.com)

 642 total views,  2 views today

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *