Tegal – Mengantisipasi menyebarnya wabah Virus Covid -19, Kota Tegal dalam masa Zona Hijau melakukan penyemprotan Disinfektan secara secara menyeluruh.
Penyemprotan akan dilakukan mulai pukul 13.00 wib, Jumat 22 Mei 2020, bahkan himbauan pun telah disampaikan ke masyarakat luas khususnya Kota Tegal untuk menahan diri tidak keluar rumah atau beraktifitas saat dilakukan penyemprotan.
Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi ST.MM saat di temui diruang kerjanya menyampaikan, meski Kota Tegal Zona Hijau, namun pemberlakuan Protokol Kesehatan tetap diterapkan, bahkan seluruh kota akan dilakukan penyemprotan Desinfektan, ujarnya
Terkait pesta kembang api yang marak di media sosial mengenai penutupan  PSBB, Wakil Wali Kota mengatakan tidak benar, ini bencana nasional yang harus kita renungkan dan kita upayakan pencegahannya agar masyarakat terselamatkan bukan menjadi pesta yang harus dirayakan. (Red)
749 total views, 2 views today