Tegal – Senin (13/4) Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono SE.MM di Ruang Dewan DPRD Kota Tegal menyampaikan pada awak media, bahwa pasien (34) asal wilayah Slerok Kecamatan Tegal Timur dinyatakan sembuh dan diperbolehkan kembali kerumah dan mengimbau masyarakat jangan sampai mengucilkan atau menjauhi yang bersangkutan sebab mereka adalah saudara kita, paparnya.
“Alhamdulillah warga slerok yang berumur tiga puluh empat pasien, kini sudah dinyatakan sehat dari rumah sakit dan sudah pulang ke rumah, saya berharap warga Kota Tegal khususnya wilayah Slerok ini tentunya bisa menerima dengan baik karena keadaannya sudah sembuh, jelasnya
Ia juga menambahkan, agar warga dapat menerima dan jangan sampai berpikir macam macam dengan menyebarkan isue nanti akan menularkan kepada masyarakat, karena yang bersangkutan sudah boleh dan juga dinyatakan sehat melalui tahapan set satu, set dua dan juga di karantina serta yang bersangkutan ini sudah melalui mekanisme yang baik .
Wali Kota berharap, mudah mudahan warga yang lain juga jangan terkena terkena virus dengan menjaga kesehatan, berpola hidup sehat serta mengikuti aturan atau anjuran pemerintah.
Terkait penurunan status dari Zona Merah untuk Kota Tegal, Wali Kota mengatakan belum ada penurunan, dikarenakan mengacu pada daftar nasional yakni Provinsi Jawa Tengah, sehingga pemerintah Kota Tegal akan terus berupaya menangani pencegahan virus ini dengan berbagai upaya, pungkasnya (red)
2,315 total views, 2 views today