Tegal – Agenda Penyampaian Jawaban Walikota dan Wakil Walikota Tegal atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tegal terhadap tiga Raperda Kota Tegal dibacakan langsung Wakil Walikota Tegal Muhamad Jumadi, S.T., M.M., di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, Rabu (08/01/2020)
Wakil Walikota Tegal Muhamad Jumadi ST MM dalam penyampaiannya meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal untuk segera membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Selanjutnya menetapkan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Perda tentang Pencabutan Peraturan Daerah dan Perda tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang DPRD dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal H. Kusnendro, S.T., didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tegal H. Habib Ali Zaenal Abidin, S.H., M.H dan Wasmad Edi Susilo, S.H. (red/Cah)
836 total views, 4 views today