Tegal – New Normal adalah kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan yang sebelumnya tidak ada sebelum pandemi.
Terkait hal tersebut, bersumber dari Sekertariat Data Presiden RI, Kota Tegal menjadi satu satunya kota / Kabupaten di Jawa Tengah yang diminta menerapkan New Normal oleh Pemerintah Pusat
Kota Tegal memiliki status zona hijau, bahkan yang pertama di Jawa Tengah, dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pun sudah dibuka kembali, namun Pemerintah tetap memberlakuan Protokol Kesehatan.
Dalam kondisi Pandemi di Hari Ke Empat usai Idul Fitri 1441 Hijriyah, Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi ST.MM melakukan monitoring di sejumlah obyek wisata Pantai guna memastikan aktifitas obyek wisata.
Selain itu Obyek Wisata Pantai yang menjadi Favorit warga masyarakat seperti Muarareja, Pantai Alam Indah (PAI) dan Batamsari masih belum dibuka, namun guna menunjang perekonomian, Pemerintah akan melakukan evaluasi sehingga jika dibuka kembali, pemberlakuan protokol kesehatan dengan ketat.
Pemerintah berharap masyarakat Kota Tegal dapat bekerjasama bahu membahu membangun Kota Tegal dengan tatanan baru di New Normal Era.
Sementara dalam pelaksanaan monitoring, Wakil Wali Kota Tegal menyempatkan memberikan sosialisasi bagi pelaku usaha maupun masyarakat sekitar lokasi obyek wisata, terkait penanganan pencegahaan virus covid-19 dan meminta untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah dalam menjaga kesehatan bersama. (red)
798 total views, 2 views today