Meskipun Menjadi Zona Hijau, Wakil Wali Kota Tegal Imbau Pandemi Covid-19 Belum Berlalu

  • Whatsapp

Tegal – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)  di Kota Tegal efektif mencegah persebaran kasus covid-19, namun kota ini berada di antara Kabupaten Tegal, Brebes, dan Pemalang, yang merupakan zona merah baru di Jawa Tengah.

Bahkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat melakukan monitoring di Kota Tegal, Kamis (7/5) lalu  selain memberikan apresiasi juga memberikan arahan agar Pemerintah Kota  Tegal untuk memberlakukan protokol kesehatan, misalnya mengatur jarak, mewajibkan penggunaan masker, dan memberlakukan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

Menurut Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi saat di temui di Rumah Dinas. Sabtu (9/5) mengatakan, Tidak mudah untuk mempertahankan ini. Butuh disiplin dan bantuan masyarakat untuk bersama-sama sadar pentingnya melaksanakan aturan.

Kota Tegal ini kiri kanannya dekat dengan daerah yang masih merah seperti Brebes, Kabupaten Tegal dan Pemalang. Dikhawatirkan ada interaksi antara masyarakat, sehingga ini harus dijaga dengan baik dan menghimbau warga Tegal untuk tetap berhati hati menjaga kesehatannya serta mengikuti anjuran pemerintah , kalau tidak penting jangan keluar rumah, kalau terpaksa harus pakai masker dan tetap jaga jarak.

Dalam perbincangannya Jumadi juga menyampaikan, di awal penerapan PSBB banyak masyarakat yang protes dan masih melanggar protokol kesehatan. Setelah berjalan beberapa minggu, masyarakat mulai terbiasa dan hidup lebih disiplin.

Ia berharap, capaian itu tidak membuat Masyarakat Kota Tegal dan jajaran pemerintahan Kota Tegal  berpuas diri, mengingat pandemi Covid-19 belum berlalu.

“Kami akan akan melakukan evaluasi dan terus berupaya agar penerapan PSBB ini bisa optimal dan setelah Zona Hijau Kita harus lebih disiplin dan harus lebih hati hati  Serta ketat Mengikuti Protokol Kesehatan, Jangan Kasih Kendor, imbuh Jumadi.(Red)

 1,034 total views,  2 views today

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *