Meskipun Kota Tegal Zona Hijau, Pemkot Tegal Minta Perantauan Untuk Tidak Mudik

  • Whatsapp

Tegal – Upaya Pemerintah Kota Tegal dalam menanggani pencegahan virus covid-19 tak berhenti disatu sisi saja, bahkan melalui layar lebar yang disiarkan langsung Stasiun Televisi Swasta RCTI .Wakil Wali Kota Tegal menghimbau warga perantauan khususnya asal Kota Tegal untuk tidak melakukan pulang kampung (Mudik) selama pandemi Covid-19

Seperti dilansir Dalam siaran RCTI, Wakil Wali Kota menyampaikan, sesuai arahan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono bahwa saat ini Kota Tegal telah menjadi Status Zona Hijau, hal ini berkat kerjasama dengan masyarakat, sehingga masyarakat perantauan diminta pengertiannya untuk menahan diri tidak melakukan mudik jelang hari raya Idul Fitri dikarenakan Pandemi Covid-19 belum berlalu.

Sedangkan terkait antisipasi lonjakan pemudik, Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi menegaskan, Pemerintah Kota Tegal telah menyiapkan beberapa Karantina, salah satunya yakni di GOR Tegal Selatan dan bagi mereka yang nekat mudik silahkan melakukan karantina demi kebaikan dan kesehatan bersama.

Dalam himbauannya Dirinya menegaskan himbauan yang disampaikan tak jauh berbeda oleh himbauan yang disampaikan oleh pemerintah pusat, artinya perantau yang terpaksa melakukan mudik karena dampak PHK atau alasan lain, setidaknya melengkapi syarat yang telah ditentukan, sepertihalnya adanya surat dari pimpinan, atau surat lain yang menyatakan sehat dan diperbolehkan mudik, namun tetap akan kami berlakukan sesuai protokol kesehatan.

Ia juga menambahkan terkait himbauan tersebut juga  telah berkoordinasi dengan Organisasi Masyarakat maupun Unsur lainnya serta komunitas di Jakarta agar bersama sama mengingatkan  untuk tidak melakukan perjalanan mudik dikarenakan Pemerintah Kota Tegal  menerapkan ketat  protokol kesehatan dalam pencegahan covid-19 (red)

 676 total views,  2 views today

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *