Kanwil Kemenkumham D.I.Y Rapat Inventarisasi dan Identifikasi Rancangan Produk Hukum Daerah

  • Whatsapp

YOGYAKARTA – Perkuat koordinasi,
Bagian HAM dan Perancang Peraturan
Perundang-undangan Kantor Wilayah
(Kanwil) Kementerian Hukum dan
HAM (Kemenkumham) D.I. Yogyakarta
melaksanakan Rapat Inventarisasi dan
Identifikasi Rancangan Produk Hukum
Daerah, Rabu(19/1/2020).

Dalam rapat tersebut dibahas mengenai Inventarisasi dan Identifikasi Rancangan Produk Hukum Daerah (Raperda) yang berbasis HAM yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM, Purwanto di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta.

Disampaikan juga dalam rapat, kendala-.kendala dalam penyusunan Raperda berbasis HAM oleh Kepala Subbidang Fasilitas Pembentukan Produk Hukum, Santi Mediana Panjaitan.

Dengan terlibatnya Perancang diharapkan dapat mengintegrasikan nilai-nilai HAM dalam penyusunan Raperda, tidak hanya mensinkronkan dengan peraturan diatasnya tetapi juga sesuai dengan parameter HAM.

Dalam rapat, kendala- kendala dalam penyusunan Raperda berbasis HAM oleh Kepala Subbidang Fasilitas Pembentukan Produk Hukum, Santi Mediana Panjaitan.

Dengan terlibatnya Perancang diharapkan dapat mengintegrasikan nilai-nilai HAM dalam penyusunan Raperda, tidak hanya mensinkronkan dengan peraturan diatasnya tetapi juga sesuai dengan parameter HAM.

Adanya kegiatan rapat ini juga merupakan salah satu upaya untuk memenuhi Target Kinerja B03 yaitu pemetaan rancangan produk hukum daerah dalam program legislasi daerah yang terkait dengan substansi HAM.

Kegiatan dihadiri Kepala Subbidang Pemajuan Hak Asasi Manusia, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum, serta pejabat pelaksana di Bidang HAM, dan JF Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta.

(sumber : Humas Kanwil Kemenkumham D.I.Y)

 656 total views,  2 views today

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *