Kabupaten Tegal, Menuju Desa Inklusi dan Ramah Difabel

  • Whatsapp

Slawi – Setiap penyandang disabilitas sudah sewajarnya harus bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, merendahkan martabat manusia, bahkan harus bebas dari eksploitasi, kekerasan dan perlakuan semena-mena, serta memiliki hak untuk mendapatkan penghormatan atas integritas mental dan fisiknya berdasarkan kesamaan dengan orang lain begitupula dalam pekerjaan yang berpenghasilan.

Selasa (30/6) Talkshow ”Bincang Kreatif” live  melalui Radio Slawi FM dan kanal Youtube Pemkab Tegal, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal,  Dra Nurhayati MM memaparkan, dalam memberikan perlindungan bagi penyandang Disabilitas   di tengah pandemi Corona Pemkab Tegal melalui Dinas Sosial  mengambil langkah-langkah kebijakan khusus dalam melakukan pembimbingan yang telah diprogramkan

Berbagai program ketrampilan dan pelatihan seperti menjahit, tataboga, service HP, membatik sekaligus diberikan peralatan untuk modal usaha dan pendampingan bimbingan , konsultasi, motivasi, kemandirian, advokasi pembentukan forum Difabel di setiap desa untuk menuju desa inklusi dan ramah Difabel.

Menurutnya strategi pengembangan usaha  Penyandang Disabilitas dalam hal pemasaraan secara online, pemerintah Kabupaten Tegal  bekerja sama dengan Universitas Panca Sakti Tegal bagi para Difabel memiliki usaha dan mau mengikuti  pelatihan E-market melalui  Zoom  bisa mengisi format identifikasi produk sebagai pengumpulan data untuk melengkapi konten sebelum  aplikasi tersebut launching.,”paparnya

Secara data Dinas Sosial Kabupaten Tegal, jumlah Difabel di Kabupaten Tegal hungga 12.374 jiwa di tahun 2020 sesuai 4 ragam Difabel ( Fisik, sensorik, Intelektual dan mental ) .

Kebijakan lain di masa pandemi ini, yakni program pendampingan perekaman E-KTP  bagi Difabel yang tidak bisa mengakses dengan melalui jemput bola dan pendampingan pembuatan SIM D untuk penyandang disabilitas .

”Perihal Difabel yang memiliki keahlian menjahit hasil pelatihan juga dilibatkan dalam order yang bekerjasama dengan Dinas kesehatan Kabupaten Tegal yakni pembuatan 6000 masker dan dilanjutkan face shield sejumlah 6.800 buah untuk diserahkan ke Gugus tugas Covid-19 Kabupaten Tegal,”tandasnya.

Pihaknya berharap para penyandang disabilitas supaya tetap diberikan ruang akses dan peluang dari segi usaha, pekerjaan serta perlindungan untuk pemenuhan hak-haknya yang sampai saat ini belum maksimal dari segi pendidikan, ketenagakerjaan, identitas kependudukan (Red)

 1,018 total views,  2 views today

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *