Tegal – Jasri Umar, SH. MH, resmi menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal, menggantikan pejabat lama I Made Suwarjana yang kini menjabat Kepala Sub Direktorat Penyelenggara Pemerintahan Bidang Tata Usaha Negara pada Jam Datun Kejagung.
Sebelum menjabat sebagai Kajari Kota Tegal, Jasri Umar menjabat Kepala Bidang Program dan Evaluasi pada Pusat Penelitian dan Pengembangan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung.
Acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal, yang di selenggarakan di Ballroom Sebayu, Bahari inn hotel, Selasa (30/6) dihadiri langsung oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi, Sekda bersama seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kota Tegal, beserta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Wali Kota Tegal Dedy Yon Suproyono menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota Tegal mengucapan terimakasih kepada pejabat lama Kajari I Made Suwarjana, atas kerjasama dan sinerginya selama menjabat sebagai Kajari Kota Tegal.
Menurut Wali Kota Pejabat lama Kajari sudah membangun sinergi baik dengan Pemkot maupun dengan segenap Forkopimda, Ia berharap bisa dilanjutkan dan di tingkatkan. Sebab menurutnya pergantian pimpinan semestinya menjadi oksigen segar dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
Jasri Umar dalam kesempatannya menyampaikan jika dirinya belum terlalu banyak mengetahui tentang kota Tegal, namun akhir-akhir ini menurutnya banyak melihat berita-berita yang memuat kota Tegal, khususnya Wali Kotanya.
Secara pribadi dirinya menyampaikan bangga bisa berkesempatan menjadi bagian dalam Forkopimda Kota Tegal.
“Sebagai orang baru saya berharap kehadiran saya ini, bisa memberikan manfaat untuk masyarakat kota Tegal, dan apabila ada kesalahan silahkan langsung tegur saya dan rumahnya selalu terbuka untuk bersilaturahmi, untuk kemajuan kota Tegal, paparnya
I Made Suwarjana dalam pesan dan kesannya menyampaikan bahwa selama Ia menjabat menjadi Kajari Kota Tegal 1 tahun, 8 bulan, 10 hari tentunya tidak luput dari kehilafan, dalam kesempatan tersebut, Ia menyampaikan permohonan maaf.
“ Saya sudah bertugas di Tegal selama 1 tahun. 8 bulan 10 hari, rentang waktu tersebut saya bertugas tentunya banyak hal yang saya lalui, dalam kesempatan ini, saya sampaikan permohonan maaf kepada seluruh yang hadir disini, saat menjabat Kajari, apabila dalam ke seharian, candaan, perkataan selama menjalankan tugas dan fungsi saya sebagai Kajari terlalu berlebihan” tutur I Made Suwarjana.(Red)
750 total views, 6 views today