Tegal – Status Zona hijau, zona merah, zona kuning merupakan istilah yang ada dalam setelah pandemi virus covid-19 di Indonesia, namun yang lebih penting bagaimana mengupayakan dan meningkatkan Kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan.
Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi. ST.MM saat ditemui di ruang kerjanya. Jumat (19/6) menyampaikan, dalam hal penanganan pencegahan covid-19 di Kota Tegal, pemerintah terus melakukan evaluasi serta pengawasan yang disesuaikan dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Sebelumnya, di Indonesia kondisi virus corona semakin meningkat dan mendapatkan kasus baru, sehingga pemerintah melakukan upaya upaya dalam menekan kasus Covid-19.
Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga social distancing telah dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Setiap keputusan daerah juga harus melibatkan ketua gugus tugas penanganan covid-19 tingkat kabupaten/kota serta melalui forum komunikasi pimpinan daerah sesuai dengan arahan dan amanat Ketua Gugus Tugas nasional.
Selain itu Wakil Wali Kota Tegal juga menjelaskan, Kalau kota Tegal sampai hari tidak ada penambahan kasus Positif Covid-19 yang terjadi oleh transmisi lokal, jadi terjadi penambahan 1 positif karena pasien yang sempat marak di media masa yakni Boss Warteg di Depok sudah dua kali periksa di Klinik di Depok dan diminta harus dirawat.
Mendapat keterangan dirinya diharuskan untuk dirawat, yang bersangkutan meminta kepada Pemerintah Kota Tegal untuk di rawat di Kota Tegal, hal ini karena Kota Tegal merupakan tempat kelahirannya, sehingga sudah menjadi kewajiban kita untuk menerima Beliau untuk dirawat di Kota Tegal.
“jangankan Warga sendiri Warga luar Kota Tegal saja Kita Rawat kemarin ada Warga Kota Semarang yang berkunjung ke Keluarganya di Kabupaten Tegal terus sakit dan positif , Ya kita Rawat di RSUD Kardinah, karena RSUD Kardinah merupakan Rumah Sakit Rujukan REGIONAL. Jadi jika sekarang terdapat 1 Pasien Positif, ini Adalah “Imported Case” dari Kota Depok kira- kira begitu.” ujarnya.
Menurutnya upaya upaya Pemerintah Kota Tegal dalam pencegahaan penyebaran virus covid ini tidak akan pernah berhenti, bukan lagi mempermasalahkan zona, namun lebih menitik beratkan bagaimana menyelamatkan ribuan masyarakat Kota Tegal.
Pengawasan Ketat dengan pelaksanaan Protokol Kesehatan merupakan salah satu upaya tanpa henti dalam meningkatkan kesadaran masyaraka akan pentingnya kesehatan, meningkatnya kesadaran masyarakat mengiringi keselamatan bersama, selalu menggunakn masker, cuci tangan dan jaga jarak.
Meskipun Kota TEGAL sudah Zona Hijau sejak 7 Mei 2020 saat itu disampaikan langsung oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo ketika Meninjau Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar,
Namun Bagi Pemerintah KOTA TEGAL dan Masyarakat KOTA TEGAL tetap beranggapan dan Ada Dalam pikiran kita, Bahwa Kita masih Dalam Zona Kuning, Sehingga Hal tersebut untuk Meningkatkan Ke hati-hatian, Karena Pandemi Covid-19 ini belum Berakhir.
Bahkan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono tak henti hentinya mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dan menjaga kesehatan bersama.(red)
930 total views, 6 views today