Jamin Tidak di Gusur, Wawalkot Tegal: Prioritaskan Pedagang Asal Kota Tegal

  • Whatsapp

Tegal – “Mengenai masyarakat yang dibelakang Birao. Saya jamin tidak akan digusur, asal aturan dari PT KAI diikuti, seperti sewa dan sebagainya diikuti” tegas Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi ST.MM saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kota Tegal dan PT KAI serta Pemerintah Kota Tegal di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, terkait penataan Kawasan Setasiun Tegal. Selasa (17/03/2020)

RDP dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin dan Wasmad Edi Susilo yang dihadiri Deputi VIPD PT KAI DAOP IV Semarang Raden Agus Dwinanto Budiadji. Membahas warga di belakang Gedung Birao atau di RT 07 RW III Kelurahan Panggung.

“Kan begitu, jadi kalau mau menempati harus mengikuti aturan. Kalau mau sewa ya sewa, kalau kemahalan kan diskusi, kan begitu,” ungkapnya mengulang kembali agar lebih jelas terdengar oleh beberapa warga RT 07 RW III yang hadir di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Terkait langkah apa yang telah ditempuh Pemkot dalam merelokasi pedagang, Wakil Wali Kota Tegal menyebut ada 39 PKL di area Taman Pancasila, beberapa diantaranya sudah masuk ke Pasar Alun-alun, 10 PKL sebelah Timur, sudah masuk ke Pasar Burung dan 18 kios pasar ikan, pindah ke PPIB. 24 kios dan 20 PKL di pasar Burung sudah pindah ke PPIB.

“Ini mereka lakukan karena mereka dengan sadar mau bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tegal. Saya apresiasi kepada mereka yang mau pindah,” ungkap Wakil Wali Kota

Rencana Pemerintah Kota sebelah timur Rumah Makan Dewi, masih ada sedikit kendala terkait dengan perjanjiannya. Kemudian Pemkot sepakat untuk memindahkan ke samping Mulya Damai.
“Ini sudah mulai kita kerjakan, bahkan kemarin meminta saran ke Depdagri,  Pemkot, CMJT bersama sama konsultasi ke Kementrian Dalam negri terkait Sewa antara BUMD Propinsi Jawa Tengah CMJT dengan Pemkot TEGAL

” Insya Allah kepada pedagang yang sampai hari ini, di Alun-alun yang masih berjualan nantinya di geser kesana,” ungkap Jumadi.

Untuk permasalahan ganti rugi, Wakil Wali Kota menyebut apa yang disampaikan Wali Kota terkait dengan ganti rugi, dilaksanakan oleh PT KAI terhadap 24 kios di Jl Kolonel Sudiarto

“ Saya tegaskan sekali lagi, bahwa Pemerintah Kota Tegal akan memprioritaskan untuk masyarakat Kota Tegal, bukan masyarakat di luar Kota Tegal. Mengenai penataan Kawasan Stasiun, sebagai itikad baik PT KAI dan Pemerintah Kota untuk menata kawasan kumuh di Stasiun.

“Kita malu sebagai orang Tegal yang kawasan Stasiun kumuh seperti itu. Penataan bukan hanya dinikmati oleh segelintir orang tetapi juga semua orang,” tuturnya

Deputi VIP PT KAI DAOP IV Semarang Raden Agus menyatakan sebagai perusahaan Negara, PT KAI tidak ada yang melawan rakyat. “Mana ada perusahaan Negara yang melawan rakyatnya sendiri. Ir soekarno itu pegawia pt kereta api.

Asset milik PT KAI yang luar biasa banyaknya mulai dari masa nasionalisasi, PT KAI mengelola asset satu persatu. Namun diprioritaskan waktu itu adalah kereta apinya, yang kemudian baru membuat formula untuk pengelolaan asetnya.

“Aset yang ada di kami itu bisa dimanfatkan dengan ikatan. Tapi kalau tidak ada ikatan siapa yang bertanggung jawab,”

“Kami Ingin menata bersinergi dengan Pemkot. Dan di beberapa tempat justru sudah dibangun stasiun yang bersinergi dengan pemerintah Kota” pungkasnya tegas (red/tim)

 1,261 total views,  2 views today

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *