Jalin Kesepakatan Kerjasama dengan Perusda CMJT, Pemkot Tegal Wacanakan Bangun PUJASERA

  • Whatsapp

Tegal – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal dalam waktu dekat akan mambangun tempat Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) dan Parkir di sebelah timur Balai Kota Tegal, jalan KH. Wahid Hasyim, sebelah selatan Alun-alun Kota Tegal.

Tegal –  Wali Kota Tegal Dedy yon Supriyono, usai melakukan penandatanganan kesepakatan kerjasama antara Pemkot Tegal dengan Perusahaan Daerah (Perusda) Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT) tentang pemanfaatan bidang tanah milik persuda CMJT di Gedung Pramuka, Jalan Pahlawan, kota Semarang,

Bahkan tempat Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) dan Parkir di sebelah timur Balai Kota Tegal, jalan KH. Wahid Hasyim, sebelah selatan Alun-alun Kota Tegal. Kamis (2/7).

“Baru saja, kami menandatanganai Perjanjian Kerjasama, untuk pemanfaatan lahan, jadi awalnya lahan milik CMJT akan dikelola, untuk kita bangun pujasera atau pusat kuliner dan juga tempat parkir” kata Dedy yon

Menurutnya lokasi seluas 4817 meter persegi ini nantinya Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar bundaran Alun-alun Tegal akan di alihkan ke lokasi tersebut sekaligus untuk tempat parkir motor dan Mobil.

“Nantinya para Pedagang Kaki Lima (PKL) akan kami alihkan di Pujasera, dan juga untuk tempat parkir mobil dan motor akan berada di lokasi Pujasera. Ini seluas, tepatmya di jalan KH. Wahid Hasyim, di sebelah timur Balai Kota Tegal, dengan daya tampung sekitar 500 pedagang, dan ini menurutnya sudah sangat cukup untuk mengalokasi para pedagang yang ada di Alun-alun dipindahkan ke lokasi Pujasera. Serta saat ini pihaknya tengah berupaya agar tidak ada lagi lahan tidur yang merupakan aset milik Pemkot Tegal dan Pemprov Jateng di kota Tegal.

Pemkot Tegal berencana, mulai dari Alun-alun sampai dengan taman Pancasila tidak ada lagi PKL dan parkir motor dan mobil, semua masuk ke lokasi Pujasera, dan pengguna jalan hanya diperbolehkan melintas dan tidak diperkenankan parkir di jalur tersebut,

Selain trotoar yang akan dilebarkan, nantinya juga akan dibangun jalur sepeda. Pemkot akan menyediakan jalur jalan sehat dan jalur sepeda.

Sedangkan untuk waktu perjanjian kerjasama ini, Pemkot menggunakan lahan milik Perusda CMJT ini dengan sistem sewa, dengan  waktu tertentu dan bisa diajukan perpanjangan sesuai aturan yang berlaku.

Dedy Yon berharap agar lahan yang sudah dipercayakan kepada Pemkot Tegal, tentunya kita bisa menjaga aset milik Provinsi Jawa Tengah, yang rencananya akan mulai dikerjakan pada bulan Agustus 2020.

Direktur Utama Perusda CMJT, Agung Rochmadi menyampaikan bahwa pada intinya pihaknya menyambut baik rencana Pemkot Tegal, karena menurutnya memang pihaknya selalu mengutamakan untuk kepentingan Pemerintah dan Masyarakat.

“Jadi aset kami yang ada di kota Tegal, nantinya akan dikerjasamakan dengan prinsip mengikuti ketentuan yang berlaku sekaligus untuk pembenahan wajah kota Tegal, kami menyambut baik sekali, apalagi Pak Wali cukup responship, cukup cepat ingin menata wajah kota Tegal , sedangkan kami saat ini belum bisa menata aset kami yang berada di kota Tegal,” tutur Agung.

Agung menyampaikan bahwa pihaknya saat ini juga sedang menyusun investasi yang lain, namun untuk aset milik Perusda CMJT yang berada di kota Tegal memang belum masuk dalam program prioritas perusahaannya.

Ia berharap dengan adanya kerjasama ini, bisa bersinergi bersama-sama antara Pemkot Tegal dengan Pemerintah provinsi Jawa Tengah yang dalam hal ini melalui Perusda CMJT, untuk bisa bekerjasama agar saling menguntungkan.(red)

 541 total views,  2 views today

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *