Semarang – Bedah Raperda dibuka Ketua DPRD Kabupaten Tegal H. Agus Salim diikuti oleh 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal dengan membedah Raperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, Raperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang kaki Lima dan Raperda Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah, bersama Tim LPM Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) Semarang, selasa (26/2) di Hotel Grand Arkenso Semarang.
Menurut Agus Salim, bedah Raperda terbagi dalam 3 (tiga) Pansus, yakni Pansus I membedah Raperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya bersama Biro Hukum Kemendagri, kemudian Pansus II membedah Raperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima bersama Akademisi Untag Semarang, sedangan Pansus III membedah Raperda Pengarustamaan Gender dalam Pembangunan Daerah bersama Akademisi Untag Semarang.
“Bedah Raperda ini merupakan kerjasama antara DPRD Kabupaten Tegal dengan LPM Untag Semarang, dengan maksud untuk percepatan pemahaman bagi Anggota Dewan”, ujar Agus Salim.
Karena menurut Ketua Agus, kedudukan DPRD dalam UU MD-3 merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah, maka sudah tidak heran lagi anggota dewan dalam membahas Raperda baik yang sudah dibuat maupun yang akan dibuat. Hal ini tentu yang menjadi wajib dipahami oleh semua anggota dewan untuk menjadi pedoman.
Dijelaskan Agus, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa sebagian rekan rekan dewan ada yang merupakan wajah baru yang sudah diharuskan untuk merumuskan perda perda baru, hal ini pasti ada sedikit ketidaktahuan, bagaimana cara merumuskan perda yang baik, dan yang paling penting adalah tata cara pembentukannnya seperti apa.
Menurutnya penyelenggaran bedah Raperda bagi anggota DPRD Kabupaten Tegal, kali ini merupakan pertama untuk tahun ini. selain itu Dirinya juga berpesan agar rekan rekan dewan yang masuk di Bapemperda bisa lebih menguasai materi-materi agar argumen-argumen yang disampaikan dalam pembahasan Raperda bisa meyakinkan dan tidak mudah dipatahkan. “kita masih ada 3 (tiga ) “PR” Raperda Inisiatif yang masih menggantung, semoga melalui kegiatan ini segera bisa terselesaikan”. pungkasnya (Red/sumber Dprdkabtegal)
701 total views, 4 views today