Tegal – Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan bahwa pencegahan peredaran narkotika yang baik adalah di awal sebelum adanya peredaran. Selasa (23/3) pagi terkait Sosialisasi Perda Provinsi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika berlangsung di Ruang Adipura Kota Tegal
Dedy Yon juga menyampaikan bahwa peredaran narkotika sudah tidak mengenal usia, yang menggunakan bisa dari generasi remaja, anak usia SMP sampai lanjut usia. Dan pemakai narkoba ini bukan orang yang punya duit atau orang kaya, sekarang bercampur.

Sedangkan Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Benny Gunawan mengajakan untuk terus bersinergi dan berkomitmen.
Kita tahu bahwa narkoba ini sudah sangat mengkhawatirkan dan kita tahu juga bahwa diseluruh lapas maupun rutan di Indonesia ini memang mayoritas tahanan narkoba. Inilah menjadi perhatian kita bersama, harus kita perangi dengan slogan BNN,” ujar Benny Gunawan
301 total views, 2 views today