Dandim 0713/Brebes Utarakan Alih Tugas Merupakan Hal Lumrah di Lingkungan TNI

  • Whatsapp

Brebes – Dandim 0713 Brebes, Letkol Infanteri Faisal Amri, SE menuturkan bahwa, alih tugas merupakan hal lumrah di lingkungan TNI.

“Mutasi jabatan dalam rangka penyegaran, pembinaan karier prajurit serta pembinaan wilayah/teritorial,” ucapnya.

Ia juga menambahkan, mutasi jabatan ini merupakan aturan baku di tubuh TNI-AD apabila telah menjabat selama 2 tahun.

“Kami ucapkan selamat kepada para pejabat Danramil yang baru, termasuk kepada Kapten Agus Sulistyo yang pindah ke Kodim Kendal sehingga akan lebih dekat kepada keluarganya di Semarang,” imbuhnya.

Untuk intern Kodim Brebes meliputi, Kapten Infanteri Yatno Danramil 16 Larangan menjadi Danramil 04 Tanjung, Kapten Infanteri Suwardi Danramil 09 Tonjong menjadi Danramil 16 Larangan, Kapten Infanteri Ngadino Danramil 08 Bumiayu menjadi Danramil 09 Tonjong, Kapten Armed Jupriadi Danramil 17 Songgom menjadi Danramil 08 Bumiayu, Kapten Infanteri Sutarno Danramil 05 Losari menjadi Danramil 17 Songgom, serta Kapten Infanteri Muhtadi Danramil 04 Tanjung menjadi Danramil 05 Losari.

Sedangkan untuk alih satuan adalah Kapten Infanteri Agus Sulistyo Praptono, Danramil 14 Banjarharjo menjadi Danramil 01 Kodim 0715 Kendal, Korem 073 Makutarama, Kodam IV Diponegoro.

Selain itu ke tujuh orang pejabat Danramil Kodim 0713 Brebes alih tugas ke tempat jabatan baru di lingkungan Kodim Brebes dan Kabupaten/Kodim 0715 Kendal.

Mutasi jabatan tersebut berdasarkan Surat Perintah Danrem 071 Wijayakusuma, Kolonel Kavaleri Dani Wardhana, S.Sos, M.M, M.Han, terhitung mulai tanggal 20 Desember 2019 lalu.(red/ Kontributor Brebes/Aan)

 731 total views,  4 views today

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *