Bupati Tegal: Pelaksanaan Libur Sekolah Mulai Selasa 17 Maret 2020

  • Whatsapp

 

Slawi – Dalam keterangan siaran pers nya, menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Tengah, terkait pencegahan merebaknya wabah Virus Corona, Bupati Tegal Dra. Hj Umi Azizah dalam siaran persnya, Minggu (15/3) yang disebar luaskan oleh Humas dan Protokol menyebutkan pelasanaan libur sekolah mulai Selasa (17/3) .

Dalam hal ini Bupati menyampaikan, Pelaksanaan libur sekolah di Kabupaten Tegal akan kami berlakukan mulai hari Selasa tanggal 17 Maret 2020, sementara hari Senin besok tanggal 16 Maret 2020 tetap masuk seperti biasa untuk
menerima tugas mandiri dari tanggal 1 April 2020 atau ada pemberitahuan lain.

Ia juga menambahkan Pemerintah Kabupaten Tegal menunda seluruh pelaksanaan kegiatan pemerintahan yang sifatnya mengumpulkan massa atau menimbulkan kerumunan orang selama lima belas hari ke depan dan meminta penyelenggara non pemerintah serta masyarakat untuk melakukan langkah serupa.

Untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan mencegah penularan virus Covid-19 di Kabupaten Tegal, kami jajaran Pemerintah Kabupaten Tegal bersama Forkopimda dan elemen Satuan Tugas Pencegahan dan terkait akan membentuk Penanggulangan Penularan Infeksi Penyakit Virus Corona di Kabupaten Tegal. (red/siaran pers pemkabTegal)

 618 total views,  2 views today

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *